KBR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto melantik Iffa Rosita sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) sisa masa jabatan Tahun 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Sebagai pendatang baru, Iffa mengatakan akan lebih banyak berdiskusi dengan anggota KPU RI lainnya.
Ia juga berharap dengan komposisi anggota KPU yang lengkap, permasalahan hukum di Pilkada 2024 dapat dimitigasi.
"Intinya penguatan di kolektif kolegial, kemudian di tahapan Pilkada 2024 kami harapkan semuanya dengan komposisi yang lengkap ini, maka mitigasi-mitigasi permasalahan hukum di Pilkada 2024 bisa kami atasi bersama-sama dengan tujuh orang komposisi yang lengkap. Kami berharap Pilkada 2024 semuanya dapat berjalan dengan baik, lancar, aman, dan kondusif," ujar Iffa Rosita di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Iffa Rosita dilantik menggantikan Hasyim Asy'ari yang dipecat akibat melanggar etik berat. Iffa Rosita berada di urutan kesembilan saat Komisi II melakukan proses seleksi untuk tujuh komisioner KPU RI periode 2022-2027.
Sebelumnya, dia merupakan anggota KPU Kalimantan Timur periode 2019-2024.
Pengangkatan Iffa Rosita berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/P Tahun 2024 Tentang Pengesahan Pengangkatan Antarwaktu Anggota Komisi Pemilihan Umum.
Baca juga: