KBR, Jakarta- Komandan Korps (Dankor) Brimob Komjen Pol. Imam Widodo membantah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terkait tuduhan pengepungan Gedung Kejagung oleh Brimob Polri.
Ia menegaskan hubungan kedua belah pihak itu baik dan tetap terjaga. Dia menilai isu ini hanya sebagai bentuk framing saja.
"Jadi kita ini sama dalam Republik tercinta ini tidak ada yang superior tetapi kita saling menguatkan. Yang menjadi prioritas daripada bangsa ini semua kementerian lembaga itu harus saling memperkuat itu aja sebenarnya. Jadi tidak ada namanya kita (itu mengepung Kejagung), itu hanya framing saja," ujar Imam di Gedung Satya Haprabu Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (14/11/2024).
Lebih lanjut, Komandan Korps Brimob Imam Widodo tidak bisa menjawab apakah anggota Brimob yang disebut mengepung Gedung Kejagung itu dikenakan sanksi. Sebab, peristiwa itu diyakini tidak ada.
Baca juga:
- Kejagung: Penguntit Jampidsus adalah Anggota Polri
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut bahwa ada oknum anggota Brimob yang terlibat dalam pengepungan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) saat pengusutan kasus korupsi timah.
Pernyataan ini dia sampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, kemarin.
Mulanya anggota Komisi III Benny K Harman meminta kejelasan mengenai isu penguntitan Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah oleh anggota Densus 88 Polri yang sempat ramai menjadi sorotan publik.
“Pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan, jujur saja, dilakukan oleh oknum Brimob,”ucap Burhanuddin, Rabu (13/11/2024).
Jaksa Agung ST Burhanuddin menambahkan, pihaknya juga telah menyerahkan oknum Brimob yang terlibat itu kepada Mabes Polri, dan tidak lagi memantau perkembangan kasus tersebut.