KBR, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 6,00 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan menahan suku bunga ini konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran sekitar 2,5 persen pada 2024 dan 2025, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Fokus kebijakan moneter diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak semakin tingginya ketidakpastian geopolitik dan perekonomian global dengan perkembangan politik di Amerika Serikat. Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperhatikan pergerakan nilai tukar Rupiah dan prospek inflasi, serta perkembangan data dan dinamika kondisi yang berkembang dalam mencermati ruang penurunan suku bunga kebijakan lebih lanjut," kata Perry saat konferensi pers di Kantor BI, Rabu (20/11/2024).
Sementara itu kata Perry, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan makroprudensial longgar juga terus ditempuh untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau.
Dia menjamin BI akan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Selain itu kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM.
"Dengan memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran," tambahnya.
Baca juga: