KBR, Jakarta – Belasan pegawai Kementerian Komunikas dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat judi online diyakini hanya kroco atau bawahan saja. Peneliti Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC M Yusuf Samad meyakini masih banyak pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Sebenarnya saya yakin ini masih kroco-kroco, mungkin ada lagi yang terlibat tapi belum ketahuan seperti itu. Dan ada kasus ini, mungkin dia (pelaku) langsung bersih-bersih seperti itu. Jangan sampai terendus atau terindikasi terlibat," ucap Yusuf dalam program "Ruang Publik KBR", Selasa (5/11/2024).
Yusuf menilai, penangkapan pegawai Komdigi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah.
"Nah ini memang jadi cambuk bagi pemerintah bahwa selama ini kita mencari segala sesuatu pelaku-pelaku dari luar. Ternyata dari dalam ada yang terlibat. Capek kita melakukan pemblokiran, pemerintah Komdigi melakukan pemblokiran atau Tim Satgas Judol melakukan pemblokiran, tapi ternyata yang meloloskan bagian dari Komdigi itu sendiri, ini sangat miris ya," ujar Yusuf.
Dia berharap kasus ini tidak terulang kembali.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus judi online. Dari belasan tersangka itu, 12 di antaranya merupakan pegawai Komdigi.
Mereka ditangkap karena diduga menyalahgunakan wewenang dengan melindungi ribuan situs Judol yang seharusnya diblokir. Atas tindakan tersebut, para tersangka diperkirakan meraup keuntungan hingga Rp8,5 miliar.
Baca juga: