KBR, Jakarta- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja membentuk tim khusus untuk menelusuri video Presiden RI sekaligus Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto saat memberikan dukungan terhadap Cagub-Cawagub Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
Bagja meminta semua pihak bersabar menunggu hasil tim khusus yang dibentuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dia berjanji, segala laporan yang masuk ke Bawaslu akan ditindaklanjuti dan dicari kebenarannya.
Bagja menyebut, pejabat negara termasuk presiden boleh berkampanye. Ketentuan ini merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 52 Tahun 2024 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
"Secara hukum pejabat negara termasuk presiden dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin kampanye sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (Terkait dengan video dukungan yang beredar) Nanti tergantung dari hasil tim penelusuran kami, kan belum tentu dia melanggar atau tidak. Kalau tiba-tiba tidak menggunakan fasilitas negara, kemudian ada cutinya, maka, ya, tidak ada masalah. Kecuali hal itu dilanggar, nah itu baru bermasalah," ujar Bagja dalam konferensi pers, Rabu, (13/11/2024).
Baca juga:
Sebelumnya, aksi Presiden Prabowo menyampaikan ajakan memilih Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen dalam Pilkada Jateng 2024, viral di media sosial, dan jadi perdebatan.
Dalam video yang diunggah Ahmad Luthfi, Prabowo menilai keduanya memiliki pengalaman dan pengabdian yang panjang di Jateng.
"Saya percaya mereka akan merupakan tim yang sangat cocok dan akan bekerja bersama saya di pusat, kita akan menjadi suatu tim yang baik, tim yang di daerah dan tim yang ada di pusat," ucapnya.
Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen adalah pasangan yang didukung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, termasuk Gerindra. Prabowo adalah presiden RI sekaligus ketua umum Partai Gerindra.
Padahal, beberapa kali Prabowo berkomitmen tidak mengintervensi Pilkada 2024. Antara lain saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PAN Agustus lalu, dan ketika pidato pelantikan presiden akhir bulan lalu.