KBR, Jakarta - Indonesia resmi menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) ke-40. FATF adalah organisasi internasional yang berfokus pada upaya global pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
Presiden Jokowi mengatakan, keanggotaan ini penting untuk meningkatkan kepercayaan terhadap iklim investasi di tanah air.
"Keanggotaan ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang akhirnya akan berdampak pada meningkatnya confidence, meningkatnya trust Indonesia di sisi bisnis dan iklim investasi,” ujar Jokowi, Senin (6/11/2023).
Jokowi menyerbut, masuknya Indonesia dalam keanggotaan FATF atas kerja sama Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta sejumlah pemangku kepentingan.
"Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim antipencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme Indonesia yang lebih baik," katanya.
Baca juga:
- Rakornas Investasi, Jokowi: Jangan Sampai Hilang
- Menteri Investasi: Kerusuhan di Rempang karena Kesalahpahaman
Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota FATF. Keanggotaan Indonesia disampaikan oleh Presiden FATF pada penutupan plenary meeting FATF di Paris, Perancis, Jumat (27/10/2023).
Editor: Wahyu S.