KBR, Jakarta - Kepolisian Kalimantan Barat menyebut saat ini ada 52 jalur tikus di Kalimantan Barat yang digunakan oleh para pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk menyelundupkan orang dari Indonesia ke luar negeri.
Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Kalbar, Syahirul Awab mengatakan 52 jalur tikus itu ada di lima kabupaten kota di Kalbar. Di antaranya di Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang dan Kapuas Hulu.
"Ini yang kita deteksi. Lalu bagaimana dengan yang tidak kita deteksi? Tentunya saya yakin masih ada, cuman kita belum monitor. Kalau kita lihat, ini di Sambas ada 8 jalur tikus. Mungkin kalau orang sini bilang jalan sawit, atau jalan setapak, atau demikian. Belum lagi yang melalui sungai, sungai yang kecil, menyeberangkan orang dengan mungkin perahu. Kita masih berupaya terus, untuk menutup akses-akses ini," kata Syahirul Awab, dalam siaran langsung Diskusi Publik Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, pada kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, Selasa, (21/11/2023).
Baca juga:
- Generasi Z Rentan Jadi Korban TPPO Modus Penipuan Online
- TPPO Juga Menyasar Orang Berpendidikan Tinggi
Syahirul mengatakan jalan di lima wilayah tersebut sebetulnya sudah dijaga oleh petugas atau aparat keamanan dari TNI/Polri, maupun petugas Imigrasi. Namun, pelaku kasus TPPO tersebut terus mencari cara dengan melakukan modus baru dan juga mencari jalur baru, untuk meloloskan pengiriman orang ke luar negeri.
Ia mengatakan Polda Kalbar menggunakan strategi dalam penanganan kasus TPPO, melalui tindakan kepolisian maupun tindakan operasi. Di antaranya dengan deteksi dini melalui media sosial, pengawasan maupun patroli perbatasan, serta mengawasi tempat-tempat pemberangkatan PMI di luar negeri, atau mengawasi orang yang akan melakukan penyebrangan ke luar negeri.
Editor: Agus Luqman