Bagikan:

Kritisi Pemerintahan, Jusuf Kalla Diingatkan Bersikap Negarawan

Jusuf Kalla seharusnya bersikap negarawan dan memberi semangat bagi kesejahteraan bangsa.

NASIONAL

Kamis, 16 Nov 2023 17:29 WIB

Jusuf Kalla

Bekas Wakil Presiden Jusuf Kalla saat pidato di acara Habibie Democracy Forum, Rabu (15/11/2023). (Foto: Youtube Habibie Center)

KBR, Jakarta - Pernyataan bekas Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyinggung potensi "jatuhnya" pemerintahan Presiden Joko Widodo kurang pantas disampaikan.

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ade Irfan Pulungan mengatakan, Jusuf Kalla seharusnya bersikap negarawan dan memberi semangat bagi kesejahteraan bangsa.

"Jadi jangan juga membuat narasi kekhawatiran kecemasan, nah itu tidak fair juga dong. Coba kalau misalnya pada saat dia (Jusuf Kalla) menjabat sebagai wakil presiden, ada orang yang mengatakan seperti itu bagaimana argumentasinya ya kan," kata Ade Irfan kepada KBR, Kamis (16/11/2023).

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ade Irfan Pulungan juga berharap, semua pihak harus menciptakan suasana kondusif dan damai menjelang Pemilu. Karena, narasi dan diksi yang negatif hanya memicu kecemasan dan kekhawatiran.

Baca juga:

- Wapres Minta Bawaslu Tegas Tindak Pelanggaran Pemilu

- Kontras Sebut Ada 7 Sikap Tidak Netral Presiden Jokowi di Pemilu 2024

Sebelumnya, bekas Wakil Presiden Jusuf Kalla saat berpidato pada acara Habibie Democracy Forum, Rabu (15/11/2023) mengingatkan potensi jatuhnya pemerintahan Presiden Joko Widodo karena krisis politik dan ekonomi. Menurut Kalla, saat ini kemakmuran tidak tercapai, keadilan dan demokrasi tidak berjalan.

Untuk itu, JK mengajak seluruh masyarakat untuk memperbaiki kondisi. "Pemerintahan harus lebih demokratis. Kita jalankan Pemilu yang aman dan bebas, retorikanya begitu, tapi apa yang dilaksanakan belum tentu," ujarnya.

JK pun mengingatkan soal masa jabatan presiden maksimal dua periode atau 10 tahun yang sudah sesuai dengan konstitusi.

"Pak Jokowi itu bagus, pertamanya, bukan karena saya ada di situ. Saya tahu betul tidak ada masalah, tapi setelah 10 tahun (berbeda). Seperti dikatakan, sesuai konstitusi harus 10 tahun, jangan lebih. Begitu lebih, maka akan bermasalah," tukas Ketua Dewan Masjid Indonesia itu.

Editor: Fadli

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending