KBR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pertanian DPR RI Sudin, Rabu pekan depan. Sudin hari ini absen dari pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan korupsi yang menjerat bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Informasi yang kami peroleh dari penyidik yang bersangkutan tidak bisa hadir dan mengonfimasi kepada tim penyidik KPK sehingga kami akan jadwal ulang nanti pada hari Rabu," kata juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung KPK, Jumat (10/11/2023).
Ali menjelaskan, KPK hendak memeriksa Sudin untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret Syahrul.
Baca juga:
- Syahrul Yasin Limpo Mundur sebagai Menteri Pertanian
- Firli Bantah Peras SYL, Polisi Lanjutkan Penyelidikan
Selain Syahrul, KPK juga menetapkan bekas Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.
KPK menduga Syahrul memerintahkan dua anak buahnya itu melakukan pungutan ke pejabat di Kementan.
Editor: Wahyu S.