KBR, Jakarta- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Polri meluncurkan desk pengawasan pemilu di ruang digital.
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, desk tersebut akan dioperasikan oleh perwakilan dari ketiga lembaga. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam menjaga kampanye di ruang digital, dan upaya mewujudkan Pemilu Damai 2024.
"Sebagai wujud ikhtiar bersama untuk mendorong masyarakat agar memilih dengan cara yang bijak, sembari menjaga perdamaian bangsa di ruang digital. Pesan ini juga disusun untuk menjawab berbagai isu terkait pemilu seperti yang pertama peningkatan partisipasi, anti perpecahan atau polarisasi, dan bagaimana anti hoaks untuk menjaga ruang digital kita tetap damai," kata Budi dalam keterangan pers, Sinergi Kemkominfo, Bawaslu, dan Polri dalam Pengawasan Pemilu di Ruang Digital di kantor Kemkominfo, Selasa, (28/11/2023).
Menkominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan, bentuk penguatan sinergi dan kerja sama ini antara lain pengawasan bersama konten internet saat tahapan ketika Pemilihan Umum 2024.
Kemudian peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk pengawasan dan penanganan konten internet dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan umum 2024.
Selain itu, juga pembentukan satuan tugas bersama dalam rangka pencegahan, pengawasan dan penindakan konten internet yang bertentangan dengan Undang-Undang tentang Pemilu.
"Yang keempat atau yang terakhir, penyusunan materi edukasi yang mendukung perwujudan penyelenggaraan pemilu damai, salah satunya melalui penyusunan buku saku pengawasan dan penanganan konten pemilih," kata Budi.
Hoaks Beredar
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, sepanjang November 2023, sudah ada 39 isu hoaks yang beredar terkait pemilu. Padahal kampanye Pemilu 2024 baru resmi dimulai hari ini, Selasa, (28/11).
Budi menjelaskan, sejak 17 Juli hingga 26 November 2023 Kementerian Kominfo sudah menemukan 96 isu hoaks pemilu yang tersebar di 355 konten. Saat ini 290 konten sudah diturunkan, dan sisanya masih dalam proses penurunan oleh Kominfo.
Baca juga:
Editor: Sindu