KBR, Jakarta - Indonesia disebut kekurangan lebih dari 71 ribu guru agama. Hal itu disampaikan Anggota Komisi bidang Agama di DPR Diah Pitaloka.
Dia menyebut minimnya ketersediaan guru agama menjadi kegelisahan dan kekhawatiran para orang tua murid.
Menurut anggota dari Fraksi PDI Perjuangan itu, perlu ada langkah konkret menambah jumlah guru agama di beberapa wilayah.
"Kita nih di pendidikan agama juga ada satu perhatian yang menurut saya juga penting. Yakni guru pendidikan agama yang kekurangan, masih kurang lebih 71 ribu guru. Artinya apa? Artinya pembelajaran pendidikan agama nih termasuk di sekolah umum nih, itu kadang lintas agama," ujar Diah dalam Dialektika Demokrasi dengan Tema 'Implementasi RUU ASN Usai Disahkan DPR', Selasa (31/10/2023).
Diah mengatakan, masalah kekurangan guru agama ini menjadi persoalan penting.
"Secara substansi ini menurut saya sangat penting gitu. Karena dasar mendapatkan pengajaran agama di dalam ruang pendidikan kita itu merupakan hak dasar," ujarnya.
Baca juga:
- Kemendikbud dan Kemenag Susun Kurikulum Moderasi Beragama, Apa Itu?
- Permendikbud Pencegahan Kekerasan Ibarat Macan Kertas
Diah juga menyoroti masih rendahnya kesejahteraan para guru honorer.
Editor: Wahyu S.