KBR, Jakarta – Sebanyak 30% dari total daftar calon tetap anggota DPR dan DPD memilih untuk tidak mempublikasikan riwayat hidup alias CV-nya di laman Komisi Pemilihan Umum (KPU). Padahal, daftar riwayat hidup merupakan kesempatan para caleg untuk mengenalkan diri dan menunjukkan kelebihan mereka sehingga bakal menarik pemilih.
Selanjutnya, perkara kasus nepotisme yang dilakukan oleh Anwar Usman berujung pada pencopotan jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi dan digantikan oleh Suhartoyo. Selengkapnya akan dibahas bersama Peneliti Hukum The Indonesian Institute, Christina Clarissa Intania.
1. Transparansi CV Caleg
Ramai kritik publik terhadap caleg yang enggan membuka daftar riwayat hidupnya mulai ditanggapi oleh sejumlah parpol. Desakan ini pun akhirnya membuahkan hasil dimana data riwayat caleg yang tadinya ogah ditampilkan kini mulai dapat diakses di situs KPU.
Berbagai alasan dilontarkan oleh parpol dengan dalih mengikuti peraturan Pemilu 2019 yang tidak mewajibkan memberikan data riwayat hidup hingga alasan kesalahan dari KPU. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) pun menghimbau masyarakat untuk cermat memilih caleg yang bersedia membuka data riwayat hidupnya.
Baca juga:
- Mahfud Sebut Parpol Suka Asal Isi Kuota Caleg Perempuan
- Menunggu Revisi Aturan Keterwakilan Caleg Perempuan di Pemilu 2024
2. Akhir Drama MK
Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Anwar Usman dengan masa jabatan 2023 - 2028 pada Kamis (9/11). Rapat Permusyaratan terpilihnya Suhartoyo dilakukan secara tertutup di Ruang RPH Gedung 1 Mahkamah Konstitusi.
Anwar Usman resmi dicopot dari jabatannya setelah terbukti melakukan pelanggaran berat yaitu nepotisme akibat putusannya terhadap batasan usia capres dan cawapres. Namun, putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas Anwar diperkirakan tidak akan memengaruhi keabsahan putusan MK soal usia capres-cawapres.
Baca juga:
Simak bahasan selengkapnya di FOMO Sapiens pekan ini bersama Ian Hugen dan Fidelia Indhira. Akan ada juga obrolan seru juga soal bahaya bikin konten anak secara berlebihan.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id