Bagikan:

Bawaslu Paparkan Fokus Pengawasan di Tahapan Kampanye Pemilu

Fokus pengawasan antara lain memastikan kampanye sesuai prosedur, mekanisme dan tata cara sesuai dengan regulasi.

NASIONAL

Rabu, 22 Nov 2023 18:31 WIB

Author

Muthia Kusuma

Kampanye Pemilu

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Puadi. (Foto: antaranews)

KBR, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengeklaim, sudah menyiapkan strategi pencegahan pelanggaran dan penguatan pengawasan tahapan kampanye pemilu.

Anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi mengatakan, pada tahapan ini, fokus pengawasan antara lain memastikan kampanye sesuai prosedur, mekanisme dan tata cara sesuai dengan regulasi. Selain itu, memastikan kampanye peserta pemilu sesuai jadwal yang ditetapkan.

"Paradigma pengawasan yang dijalankan Bawaslu dalam mengawasi tahapan kampanye lebih mengutamakan pencegahan namun dalam taraf tertentu akan memberikan penindakan manakala pelaksanaan kampanye tidak sesuai dengan PKPU 15 tahun 2023 dan Undang-Undang 7 tahun 2017. Pelaksanaan pengawasan kampanye Bawaslu telah memetakan potensi kerawanan berdasarkan IKP yang telah diluncurkan," ucap Puadi kepada KBR, Rabu, (22/11/2023).

Baca juga:

Bawaslu Bakal Panggil Panitia Acara Desa Bersatu Buat Klarifikasi

Jelang Kampanye, Bawaslu Kediri Minta Media Netral

Anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi menyebut, salah satu hambatan dalam penguatan pengawasan kampanye pemilu yaitu terbatasnya sumber daya manusia di lembaganya. Padahal, anggota Bawaslu dituntut untuk mengawasi teritorial yang luas. Selain itu, ia menilai ada hambatan normatif akibat lemahnya regulasi yang tidak dapat menjangkau semua modus pelanggaran kampanye.

Tahapan kampanye Pemilu akan dilakukan 28 November sampai 10 Februari 2024.

Editor: Fadli

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending