Bagikan:

Bawaslu Jombang Temukan Ribuan Atribut Caleg Terindikasi Langgar Aturan

"Kita sebenarnya sudah bersurat kepada partai politik, jadi kami mengingatkan kepada parpol agar tidak melakukan kampanye."

NASIONAL

Selasa, 21 Nov 2023 10:53 WIB

bawaslu

Satpol PP mencopot spanduk caleg yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Dumai, Riau, Minggu (5/11/2023). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

KBR, Jombang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menemukan lebih dari seribu alat peraga sosialisasi (APS) calon legislatif (caleg) terindikasi melanggar aturan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Dafid Budianto mengatakan, banyak atribut terindikasi melanggar karena mengandung unsur ajakan mencoblos sebelum masuk masa kampanye. Padahal masa kampanye Pemilu 2024 baru dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Dafid mengeklaim sudah melayangkan surat kepada partai politik untuk segera menertibkan sendiri APS yang terindikasi melanggar aturan.

"Kita sebenarnya sudah bersurat kepada partai politik, jadi kami mengingatkan kepada parpol agar tidak melakukan kampanye, alat peraga sekarang yang mengandung unsur kampanye untuk ditertibkan sendiri dulu," kata Dafid, Senin (20/11/2023).

"Jadi kemarin dari partai politik sudah ada yang menertibkan sendiri, tapi di lapangan memang ada alat peraga sosialisasi yang mengandung unsur kampanye belum ditertibkan," ujarnya.

Baca juga:

Dafid menyebut, sejumlah APS ada yang dipaku di pohon lindung, ada juga yang ditempel pada tiang penerangan jalan-jalan umum.

Dia menegaskan, jika imbauan itu diabaikan, Bawaslu bakal menurunkan sendiri bersama aparat penegak Perda Kabupaten Jombang.

"Bawaslu terakhir bersurat kepada partai politik untuk menertibkan sendiri dengan melampirkan lokasi-lokasi alat peraga yang mengandung unsur kampanye untuk ditertibkan sendiri, saya memintanya segera dan saya juga menginginkan ke depan kalaupun parpol tidak menertibkan sendiri, nanti kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban," tandasnya.

Editor: Wahyu S.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending