KBR, Jakarta- Mabes Polri mengirimkan dua pejabatnya untuk posisi jabatan di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Juru bicara Mabes Polri Dedi Prasetyo mengatakan, salah satu jabatan yang akan diisi unsur Polri adalah Deputi Penindakan.
Kata dia, ini merupakan hasil tindak lanjut kerja sama Badan POM dengan Polri dalam penguatan tugas di lapangan. Selain itu, juga menindaklanjuti Keputusan Presiden mengenai struktur Badan POM yang baru.
"Ada dua jabatan yang nanti akan diisi dari unsur kepolisian. Yang pertama jabatan eselon satu yaitu Deputi Penindakan. Yang kedua nanti adalah jabatan eselon dua, ini yang masih dirumuskan oleh Badan POM," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (23/11/2021).
Juru bicara Mabes Polri Dedi Prasetyo menambahkan, jabatan eselon satu Deputi Penindakan akan diisi oleh jenderal bintang dua. Sedangkan untuk eselon dua akan dijabat jenderal bintang satu.
Baca juga:
- BPOM Dampingi 15 Penelitian Obat Herbal Terapi COVID-19
- Ratusan Apotek dan Toko Obat di Sejumlah Daerah Diperiksa Polisi, Ada Apa?
Kata Dedi, posisi Deputi Penindakan akan dipilih oleh Presiden Joko Widodo setelah melalui proses lelang dan asesmen. Dia menyebut adanya unsur Polri di lembaga pengawas obat dan makanan juga terjadi di Amerika.
Dia memastikan, penegakan hukum akan jadi opsi terakhir dan diutamakan unsur pembinaan.
"Dalam tugasnya nanti, ketika jabatan eselon satu dan dua dari polri, penegakan hukum adalah ultimum remedium, adalah langkah terakhir ketika melakukan penegakan hukum ke pelaku usaha. Yang diutamakan adalah unsur pembinaan," ujarnya.
Editor: Rony Sitanggang