KBR, Jakarta- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyebut 602.372 orang ditegur lantaran tidak menerapkan protokol kesehatan saat libur panjang akhir pekan Oktober lalu.
Ketua Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, jumlah orang yang ditegur di tempat wisata pada pekan sebelum libur panjang sebanyak 348.473 orang.
"Kita lihat perbandingannya antara pada saat libur panjang dengan pekan sebelumnya lagi. Nah kita juga bisa lihat di sini ternyata di tempat wisata yang ditegur pun mengalami kenaikan sebesar 72 persen. Jadi orang-orang diingatkan juga ini. Artinya apa? Kita juga bisa melihat bahwa personil di lapangan juga turut mengedukasi kembali masyarakat yang ada di tempat-tempat wisata untuk tetap patuh pada protokol kesehatan," kata Dewi dalam siaran virtual di Jakarta, Rabu (4/11/2020).
Ia menyebutkan teguran diberikan lantaran adanya penurunan kepatuhan masyarakat menggunakan masker dan kepatuhan menjaga jarak di restoran dan di lokasi wisata pada saat libur panjang.
"Ini ada tren penurunan kepatuhan pada saat libur panjang dibanding dengan pekan sebelumnya atau dua pekan yang lalu pada hari yang sama," katanya
Satgas Penanganan Covid-19 mengungkapkan bahwa kasus baru harian pada Rabu (4/11) tercatat bertambah 3.356 orang sehingga totalnya menjadi 421.731 orang.
Dengan tambahan kasus sembuh sebanyak 3.785 orang dan tambahan kematian akibat Covid-19 sebanyak 113 orang. Ini merupakan penambahan kasus tertinggi sejak 30 Oktober 2020.
Editor: Ardhi Rosyadi