KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil bekas Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Jumat (15/11/2019).
Menurut Juru bicara KPK Febri Diansyah, Lukman dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan adanya gratifikasi di lingkungan Kementerian Agama.
"Nanti kita lihat lebih lanjut ya, tidak mungkin saya jelaskan sekarang gratifikasinya terkait apa. Ini masih terus kami klarifikasi, ada beberapa orang juga yang perlu kami mintakan keterangan," katanya di Gedung KPK.
Febri Diansyah menyatakan, selain dugaan gratifikasi, Lukman juga dimintai klarifikasi terkait dengan pengelolaan penyelenggaraan haji saat ia menjabat sebagai Menteri Agama.
Kata Febri, saat ini pengembangan kasus masih dalam tahap penyelidikan, dan tidak menutup kemungkinan perkara ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Penyidikan atau tidak, kalau bisa ditingkatkan, ruang lingkupnya apa, tapi yg pasti sekarang yang sedang kami lakukan baru masih di tahap penyelidikan," kata Febri.
Diketahui, Lukman tiba di Gedung KPK sekitar pukul 13.45 WIB.
Lukman sebelumnya juga pernah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy, terkait dugaan suap jual beli jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.
Nama Lukman disebut Rommy berulang kali dalam persidangan yang juga menjerat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur itu.
Editor: Kurniati Syahdan
Dugaan Gratifikasi, Bekas Menag Lukman Hakim Diperiksa KPK
"Nanti kita lihat lebih lanjut ya, tidak mungkin saya jelaskan sekarang gratifikasinya terkait apa. Ini masih terus kami klarifikasi, ada beberapa orang juga yang perlu kami mintakan keterangan,"

Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ketika menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (15/11/2019). (Foto: Antara/Aprilio Akbar)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai