KBR, Jakarta- Komisi Yudisial akan mengawasi sidang praperadilan kedua yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto Kamis (30/11). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan Kusno sebagai hakim tunggal.
Ketua Bidang Pengawas Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus menjelaskan mereka akan mengawasi perilaku hakim Kusno selama memimpin persidangan.
"Baik di dalam maupun luar persidangan. Bagaimana dia memimpin sesuai hukum acara atau tidak, lalu di luar persidangan apakah ada pihak-pihak yang mempengaruhi atau tidak," ujar Jaja, Rabu (29/11).
Sidang praperadilan Novanto akan digelar Kamis (29/11). Pasca kembali ditetapkan menjadi tersangka e-KTP, Novanto kembali melawan dengan menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, PN Jaksel membatalkan status tersangka Novanto. Kini, KY tengah memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan hakim tunggal praperadilan pertama, Cepi Iskandar. Jaya mengatakan KY sudah memeriksa sejumlah saksi mulai dari pelapor dan saksi lain. Namun hasil pemeriksaan belum diserahkan ke panel etik.
Editor: Rony Sitanggang