Bagikan:

KY Siap Awasi Praperadilan Setnov

Bagaimana dia memimpin sesuai hukum acara atau tidak, lalu di luar persidangan apakah ada pihak-pihak yang mempengaruhi

BERITA | NASIONAL

Rabu, 29 Nov 2017 21:37 WIB

Author

Ria Apriyani

KY Siap Awasi Praperadilan Setnov

Ketua DPR Setya Novanto. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Komisi Yudisial akan mengawasi  sidang praperadilan kedua yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto  Kamis (30/11). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan Kusno sebagai hakim tunggal.

Ketua Bidang Pengawas Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus menjelaskan mereka akan mengawasi perilaku hakim Kusno selama memimpin persidangan.

"Baik di dalam maupun luar persidangan. Bagaimana dia memimpin sesuai hukum acara atau tidak, lalu di luar persidangan apakah ada pihak-pihak yang mempengaruhi atau tidak," ujar Jaja, Rabu (29/11).

Sidang praperadilan Novanto akan digelar Kamis (29/11). Pasca kembali ditetapkan menjadi tersangka e-KTP, Novanto kembali melawan dengan menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, PN Jaksel membatalkan status tersangka Novanto. Kini, KY tengah memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan hakim tunggal praperadilan pertama, Cepi Iskandar. Jaya mengatakan KY sudah memeriksa sejumlah saksi mulai dari pelapor dan saksi lain. Namun hasil pemeriksaan belum diserahkan ke panel etik.


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending