KBR, Jakarta- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir enam domain name system (DNS) Tenor.com selaku penyedia konten berbentuk GIF pada platform media sosial WhatsApp. Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, langkah ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang mengeluhkan banyaknya konten pornografi yang bisa diakses bebas di aplikasi percakapan itu.
Enam DNS yang telah diblokir adalah tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, media1.tenor.com.
Ia berharap pihak WhatsApp juga aktif menghapus konten-konten yang dimaksud.
"Ini adalah konten dari pihak ketiga. Kami diminta kontak pihak ketiga. Kita terima mau terima itu aja. Kita sudah lakukan blokir untuk pihak ketiganya tapi mereka pun harus lakukan secara aktif untuk melakukan take down. Minimal konten-konten itu tidak dapat diakses dari Indonesia," kata Semuel dalam konferensi pers di kantornya, Senin (6/11/2017)
Semuel menambahkan, Kominfo juga telah menghubungi Facebook selaku pemilik platform WhatsApp. Kata dia, Kementerian mengirimkan tiga kali permohonan (notice) agar WhatsApp memblokir konten-konten yang diprotes. Apabila dalam waktu dua hari tidak ada tindakan apapun, maka Kementerian mengancam akan memblokir WhatsApp
"Notice Senin dini hari dan Senin pagi tadi. Rabu harusnya mereka merespon. Kalau tidak ada tanggapan, kita blokir," tuturnya.
Editor: Rony Sitanggang