KBR, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mendorong para politisi diatur dengan sebuah kode etik. Hal ini ia sampaikan pada peluncuran "Produk dan Program Politik Cerdas Berintegritas" yang diselenggarakan KPK dan LIPI.
Menurutnya, kode etik itu akan dijadikan pedoman bagi politisi yang akan dipilih menjadi pemimpin. Kata dia, pembentukan kode etik ini juga dimaksudkan untuk mencegah kepala daerah yang tersangkut perkara hukum.
"Suka tidak suka, setuju tidak setuju, kita harus mengakui partai politik merupakan pilar utama dari demokrasi. Dia yang punya hak 'monopoli' untuk melahirkan pemimpin formal di Indonesia. Apakah presiden, gubernur dan lain sebagainya. Masalahnya apakah partai politik sudah menyiapkan kadernya untuk menjadi pemimpin yang berintegritas," katanya.
Selain itu, ia juga menyebut pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan terkait kode etik politisi tersebut.
"Bentuknya bisa UU, Perpres dan semacamnya. Meski terlalu jauh pembahasannya, itu perlu direncanakan," ujarnya
Bekas Panglima TNI itu juga menuturkan, saat ini pemerintah tengah menggandeng beberapa pihak untuk membahas mengenai hal tersebut. Di antaranya bersama KPK dan LIPI.
Editor: Sasmito