"Ini sifatnya masih saksi ya, nanti dalam 7x24 jam dilihat mana yang terlibat, ada ngga yang berkaitan langsung dengan Juanda. Kalau ada kaitannya bisa jadi tersangka juga," kata Boy di Mako Brimob Polri, Senin (14/11/16).
Sampai saat ini, Boy mengatakan, polisi baru menetapkan satu orang tersangka yakni Juhanda alias Jo. Juhanda merupakan bekas narapidana kasus teror bom buku 2011 di Tangerang, bersama Pepi Fernando.
"(Apakah peledakan terkait tahun baru dan natal?) Ngga ada (Motifnya?) Ingin menyakiti lawan aja, ingin menyakiti orang, kurang ajar kan, dipenjara lagi kan jadinya," jelas Boy.
Baca: Pengamat: Pengawasan Pemerintah Terhadap Teroris Lemah
Ledakan bom molotov di Gereja Oikumene, terjadi pada Minggu (13/11) pagi sekitar pukul 10.10 Wita. Sebagian jemaat masih dalam gereja melaksanakan ibadah, sedangkan sejumlah di antaranya berada di area parkiran kendaraan. Tiba-tiba pelaku datang mengenakan kaus dan celana hitam melemparkan bom molotov. Bom ini langsung meledak serta melukai empat orang yang masih anak-anak.
Akibat ledakan, seorang bocah tewas karena mengalami luka bakar parah dan 3 anak lainnya masih dalam perawatan karena luka-luka.
Editor: Sasmito