KBR, Jakarta - Kapolri Badrodin Haiti menyatakan ada sekitar 180 ribu
akun media sosial yang tengah diteliti polisi terkait dengan penebar
kebencian (Hate Speech). Dia mengatakan dari 180 ribu akun anonim
tersebut mengerucut kepada satu orang. Meski demikian, dia menegaskan
jika terbukti menebar kebencian tahapan pertama kepolisian hanya akan
memberikan peringatan.
"Kan kita juga mendidik masyrakat, yang tadi saya bilang, karena ini
kita panggil kita teliti. Nadanya sudah memprovokasi, menebar kebencian. Ya ini kita panggil, kita ingatkan. Kan mendidik juga," ujar Badrodin
di Istana Kepresidenan, Jakarta. (4/11)
Kapolri Badrodin Haiti mengingatkan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh
dirinya bukan untuk masyarakat. Menurut dia, SE tersebut hanya ditujukan
kepada anggotanya di internal kepolisian. Dan surat tersebut hanya
menjelaskan bagaimana tata cara menangani kasus penebar kebencian.
Editor: Rony Sitanggang