KBR, Jakarta - Komisi Hukum DPR putuskan kelanjutan uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin malam, 30 November 2015. Menurut Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Benny Kabur Harman, tidak ada alasan bagi Dewan untuk menunda atau membatalkan sejumlah nama yang sudah disetujui Presiden Joko Widodo. Sehingga dia memperkirakan, uji pimpinan KPK di DPR ini akan terus berjalan sesuai dengan rekomendasi Pansel KPK.
"Menurut saya apa alasannya dikembalikan. Mayoritas anggota komisi hukum bagaimana? Saya belum memantau, tetapi pantauan saya tidak ada yang krusial, itu soal teknis saja. Ini bukan kemungkinan tetapi harus lanjut, ya apa alasannya tidak dilanjutkan," jelas Benny K. Harman kepada KBR, Senin (29/11/2015)
Sebelumnya, Komisi Hukum DPR menunda putusan kelanjutan uji kelayakan dan kepatutan capim KPK. Ketua Komisi Hukum DPR Azis Syamsuddin mengatakan, penundaan keputusan karena beberapa faktor, salah satunya adalah beda penafsiran UU KPK antara pansel dan Komisi Hukum DPR mengenai perwakilan jaksa dan juga masa jabatan pimpinan KPK yang akan habis 16 Desember mendatang.
Uji Kelayakan Capim KPK Diputuskan Besok
Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Benny Kabur Harman menilai tidak ada alasan bagi Dewan untuk menunda atau membatalkan nama-nama yang sudah disetujui Presiden Jokowi.

Johan Budi, salah satu calon pimpinan KPK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai