KBR, Jakarta - Koalisi masyarakat sipil antikorupsi mendesak parlemen segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK. Menurut Peneliti ICW Lalola Easter, penguluran waktu uji kelayakan dan kepatutan ini memunculkan kecurigaan mengenai skenario pelemahan lembaga antirasuah tersebut. Hal itu bisa dilihat dengan langkah komisi hukum DPR yang memanggil panitia seleksi dan mempermasalahkan kualitas para calon pimpinan KPK kini.
"Seleksi itu sudah berlangsung, rekam jejaknya belum tentu yang terbaik artinya masih ada catatan terkait beberapa calon tetapi dalam konteks sekarang rasanya tidak relevan lagi berdebat apakah kemudian calon-calon ini sudah mumpuni atau belum. Karena memang kita terbentur waktu yang semakin mepet. Karena kalau sampai tidak ada pemilihan pimpinan KPK sejumlah lima orang dari DPR itu akan sangat menganggu kinerja KPK sebagai sebuah lembaga," jelas Peneliti ICW Lalola Easter di Kantor ICW, Jakarta (22/11/2015).
Lalola Easter menambahkan, kecurigaan lainnya terkait berlarutnya uji kelayakan dan kepatutan adalah adanya rencana kompromi antara parlemen dengan calon-calon pimpinan KPK yang namanya sudah diajukann oleh Presiden Joko Widodo kepada DPR.
Sebelumnya, 8 nama calon pimpinan KPK sudah diajukan panitia seleksi capim KPK. Padahal awal Desember mendatang, lima calon pimpinan KPK harus berganti.
Tak Segera Uji Capim , DPR Lemahkan KPK
Hal itu bisa dilihat dengan langkah komisi hukum DPR yang memanggil panitia seleksi dan mempermasalahkan kualitas para calon pimpinan KPK kini.

Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai