KBR, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan 2 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang menganiaya taruna Akademi Militer sudah dipecat. Dia mengatakan kedua praja tersebut sudah diperiksa oleh tim yang dibentuk oleh kementeriannya.
Dalam pemeriksaan tersebut kedua praja tersebut terbukti menganiaya. Sedangkan 3 praja lainnya masih dalam tahap proses pemecatan.
"Sudah. Tanggal 25 praja IPDN yang melakukan pemukulan dipanggil dan diklarifikasi terbukti saya printahkan dipecat," ujar Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (30/11).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menambahkan tidak hanya praja, tim tersebut juga akan memeriksa pemimpin IPDN mulai dari rektor hingga pengawas.
"3 hari ini mulai dari rektor, wakil rektor dan pengawas akan diklarifikasi oleh tim kecil," tambahnya.
Kata dia, jika pemimpin IPDN tersebut terbukti lalai, maka jabatan mereka akan dicopot.
Sebelumnya, praja senior IPDN memukuli taruna Akademi Militer saat melakukan studi banding. Pemukulan tersebut terjadi pada pekan lalu. Dua taruna Akmil saat itu dibawa ke sebuah ruangan dan dipukuli dengan alasan berfoto-foto di daerah sakral di IPDN, Jatinangor.
Editor: Rony Sitanggang