KBR, Jakarta - PT Pertamina meyakini pembelian tanah di Desa Bintang Marak, Kerinci, Jambi tak termasuk Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) .
Juru Bicara Pertamina, Wianda Pusponegoro menegaskan, perusahaannya takkan melanggar perizinan di suatu wilayah. Menurutnya Pertamina menggunakan Areal Penggunaan Lain yang statusnya telah diverifikasi oleh Dirjen Planologi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Seandainya Pertamina harus membeli tanah dari warga, ia memastikan pembeliannya sudah melalui verifikasi otoritas setempat, seperti camat maupun lurah. Serta telah ada pengecekan kelengkapan surat-surat.
"Sudah terverifikasi, tetapi apapun itu kan ada otoritas pengelola wilayah tersebut seperti lurah dan camat. Kalau memang masyarakat masih mau bertanya dan segala macam ya tetap kita fasilitasi. Karena kita bekerja di suatu wilayah kan tidak hanya satu atau dua tahun. Kita bekerja dalam waktu yang panjang. Sebelum kita lakukan pembelian tanah kita harus verifikasi dulu semua sertifikat tanah yang jelas," kata Wianda kepada KBR (22/11/2015).
Sebelumnya dilaporkan Kepala Desa Bintang Marak, Kerinci, Jambi, Halwati diduga memalsukan surat keterangan tanah (SKT) pada tanah yang berada di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Surat ini kemudian digunakan untuk menjual tanah di kawasan TNKS kepada PT Pertamina Geothermal Energy (PGE).
Pertamina Berkeras Tak Beli Tanah Taman Nasional Kerinci
Pertamina menggunakan Areal Penggunaan Lain yang statusnya telah diverifikasi oleh Dirjen Planologi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai