KBR, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui mendapatkan laporan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said terkait politisi yang mencatut nama Presien Joko Widodo untuk melobi PT Freeport dalam perpanjangan kontrak.
Jusuf Kalla meminta untuk melaporkan politisi tersebut ke penegak hukum jika benar menyebut dirinya dan Presiden Joko Widodo meminta jatah dalam perpanjangan kontrak PT Freeport. Meski demikian, dia enggan menyebutkan siapa dan berasal dari partai mana politisi itu.
"(Jadi benar ada laporan dari Sudirman Said ke bapak ?) Ada. Ada (Politisinya?) Tanya sama Sudirman saja. (Dari partai koalisi?) Nantilah tanya sama Sudirman saja," ujar Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (11/11).
Sebelumnya, dalam sebuah acara televisi swasta, Menteri ESDM menyebut ada tokoh politik berkuasa yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk menjanjikan PT Freeport bisa memperpanjang kontrak.
Dia menyebut, politisi itu seolah-olah menyatakan presiden dan wakil presiden meminta jatah kepada PT Freeport. Sudirman pun sudah melaporkan hal ini kepada presiden dan wakil presiden.
Kontrak Freeport akan berakhir pada 6 tahun mendatang. Presiden Joko Widodo mengajukan lima syarat untuk perpanjangan kontrak. Di antaranya peningkatan pembayaran royalti dan keharusan membangun pengolahan (smelter).
Editor: Rony Sitanggang
Editor: Rony Sitanggang