KBR, Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendorong KPU membandingkan dana kampanye peserta Pilkada petahana dengan laporan kekayaannya. Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil beralasan banyak di antara calon yang neraca keuangannya tidak masuk akal. Misalnya menggunakan dana kampanye dari kocek pribadi hingga miliaran Rupiah, tetapi laporan kekayaannya tidak menyusut. Ini patut diduga ada gelontoran dana kotor.
"Kalau tidak ada pengurangan - atau malah hartanya bertambah banyak - berarti ada indikasi pembiayaan kampanye itu tidak dilakukan dari harta pribadi kandidat. Tapi ada orang yang mengeluarkan orang dan tidak didaftarkan, dipindahtangankan seolah-olah itu dibiayai oleh si kandidat sendiri," ujar Fadli kepada KBR di Jakarta, Minggu (22/11/2015) siang.
Fadli Ramadhanil menjelaskan, data yang dibandingkan nanti adalah Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) setelah audit dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sementara itu, Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) mencatat dana kampanye paling banyak berasal dari kocek pribadi kandidat. Dari pendataan di 7 kabupaten/kota, dana kampanye dari kocek pribadi calon mencapai 9,8 miliar rupiah, sementara dana dari parpol hanya 153 juta.
Perludem Sarankan KPU Bandingkan LPSDK dan LHKPN
Penggunaan dana kampanye dari kocek pribadi hingga miliaran, tetapi laporan kekayaannya tidak menyusut.

Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai