KBR, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, mengungkapkan modus baru penangkapan ikan secara ilegal oleh nelayan asing dengan menggunakan kapal nelayan lokal. Karena itu Susi memperingatkan para nelayan anggota koperasi perikanan untuk tidak menjual kapal-kapalnya. Termasuk kapal-kapal yang merupakan bantuan dari KKP untuk membantu para nelayan lokal. Jika ini terjadi, maka kata Susi, KKP akan kesulitan untuk melakukan pemantauan praktek penangkapan ikan ilegal tersebut.
"Saya berpesan Illegal fishing ini akan cari bentuk lain. Salah satunya akan beliin kapal-kapal pribumi, kapal-kapalnya nelayan lokal untuk kamuflase. Jangan sampai kapal-kapal saudara-saudara dijual." Pinta Susi, Selasa (3/11/2015).
"Tolong sampaikan ini kepada orang-orang di Pantai Utara. Ada sekarang tokek-tokek yang keliling. Memakai orang-orang pribumi dari Pantai Utara untuk dibawa ke Timur. Saya berharap jangan sampai meledaknya ikan setelah ditertibkan setahun ini yang nikmati eh sama lagi yang kita tertibkan," kata Susi.
Untuk membantu nelayan Menteri Susi meneken nota kesepahaman dengan Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengenai kerja sama koperasi perikanan Indonesia. Menteri Puspayoga mengatakan kelompok nelayan yang ada di KKP tidak dapat menerima bantuan kapal dan lainnya jika tidak berbadan hukum. Karenanya mereka didorong untuk membuat koperasi perikanan. Menurut Puspayoga, supaya program KKP berlangsung dengan baik maka perlu bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM.
Editor: Rony Sitanggang