KBR, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta dunia internasional menetapkan illegal fishing sebagai kejahatan transnasioal. Ini dinyatakan Susi dalam forum interpol (The 2nd Enviromental Compliance and Enforce Event (ECEC) Interpol Global Complex For Innovation) yang berakhir kemarin di Singapura.
Susi mengatakan, pelaku illegal fishing tidak hanya mencuri ikan, tetapi juga menyelundupkan barang-barang lain, termasuk narkoba dan minuman keras. Selain itu, illegal fishing juga menjadi modus perdagangan manusia.
"Bahwa illegal fishing ini bukan cuma curi ikan saja yang merugikan negara, ikannya diambil, terumbu karangnya rusak karena alat tangkapnya luar biasa ekstrem. Tetapi juga model Hai Fa, contohnya itu semua tramper (kapal penampung ikan) itu kembali ke negara kita untuk menjemput ikan. Itu pasti sambil menyelundupkan kebutuhan mereka, minuman keras," kata Susi di rumah dinas Widya Chandra, Kamis (19/11).
Susi Pudjiastuti menambahkan, penindakan terhadap ilegal fishing diharapkan makin kuat dengan kerjasama dengan Interpol. Kata dia, pemerintah bisa meminta informasi dari intelejen di seluruh negara untuk melakukan pengejaran terhadap kapal-kapal asing ilegal.
kata Susi, pemerintah dalam waktu dekat akan menandatangani pernyataan bersama dengan Papua Nugini terkait kerjasama pemberantasan ilegal fishing.
"Dalam waktu dekat ada joint komunike dengan Papua Nugini, dan kemungkinan Australia bisa ikut," lanjut Susi.
Editor: Rony Sitanggang