KBR, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri meminta kelompok buruh berhenti mendemo Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan. Hanif beralasan, PP Pengupahan adalah jalan keluar terbaik bagi buruh dan pengusaha termasuk kelompok pengangguran. Sebab PP Pengupahan menjamin dunia usaha terus berkembang dan membuka lapangan kerja.
"Kita imbau kalau bisa teman-teman buruh tidak perlu (berdemo)," ujarnya di Jakarta, Selasa (10/11/2015).
"Ini sudah kebijakan terbaik yg melindungi semua. Melindungi pekerja, mereka yang belum bekerja agar bisa bekerja. Melindungi dunia usaha agar mereka tetap berkembang dan memperbanyak lapangan kerja," klaim Menteri Hanif.
Hanif menambahkan, kalau pun buruh tetap berdemo, harus dilakukan dengan tertib. Kata dia, jangan ada sweeping buruh atau penutupan jalan tol.
Kelompok buruh terus memprotes PP Pengupahan yang mengatur UMP dihitung dari inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Kelompok buruh bersikeras menggunakan cara lama yakni menghitung Komponen Hidup Layak (KHL).
Editor: Rony Sitanggang