KBR, Jakarta - Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menggunakan jasa pelobi untuk kepentingan perdagangan Indonesia di Amerika Serikat. Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Luhut Pandjaitan mengatakan, saat ini Indonesia merupakan salah satu dari dua negara yang tidak memiliki pelobi di Amerika Serikat.
Untuk itu, kata dia, dirinya akan berkonsultasi terlebih dahulu kepada presiden.
"Saya malah terpikir elok juga mungkin dimasukin ke APBN ke depan untuk lobi-lobi semacam itu. Lobi untuk kepentingan perdagangan kita karena harus ada urusan juga misalnya ke kongresnya. Itu kan harus diurusin. Saya lagi terpikir," ujar Luhut di Istana Kepresidenan. Jakarta (9/11)
Meski demikian, Luhut Pandjaitan memastikan pertemuan Presiden Joko Widodo dan Presiden Amerika Serikat, Barrack Obama pada akhir Oktober lalu bukan merupakan hasil pelobi seperti yang disebutkan dalam artikel Micheal Buehler. Namun, ia juga menyatakan tidak akan melakukan upaya hukum apapun terkait munculnya artikel tersebut.
Editor: Rony Sitanggang