KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan korupsi di Petral. Pemimpin KPK sementara Johan Budi mengatakan, tim telah melakukan kajian hasil audit terhadap bekas anak perusahaan Pertamina tersebut. Kata dia, tim bakal memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Namun, ia enggan menyebut pihak mana saja yang bakal dipanggil.
"Petral itu masih dalam tahapan apa yang disebut dengan pengumpulan bahan keterangan. Memang timnya sudah kami bentuk, kami sudah melakukan telaah terkait dengan audit yang dilakukan," kata Johan Budi di PPATK, Jumat (27/11).
Johan melanjutkan, "Tentu kalau ditanya apa yang dilakukan, itu permintaan keterangan nanti. Kepada siapa, itu saya kurang tahu detailnya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM memperkirakan kemungkinan ada sejumlah
kendala yang bakal menghadang aparat hukum jika memproses hukum dugaan
kejahatan mafia migas di PT Petral. Staf Khusus Menteri Energi Sumber
Daya Mineral Said Didu mengatakan kendala ini disebabkan karena
perusahaan PT Petral berada di Singapura dan kebanyakan transaksi berada
di Singapura. Hal ini bakal menyulitkan proses penyelidikan termasuk
jika Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK ingin
menyelidiki transaksi-transaksi gelap mafia migas.
Hasil audit forensik Petral selama 2012 sampai 2014 menemukan ada
tiga kejanggalan di antaranya adalah kebijakan Petral dalam proses
pengadaan minyak dan membuat harga minyak melangit. Dan adanya pengaruh
pihak eksternal di bisnis Petral.
Editor: Rony Sitanggang