Bagikan:

Kejagung Tangani 120 Kasus Karhutla

Sebanyak 60 lebih masih dalam tahap Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

BERITA | NASIONAL

Kamis, 05 Nov 2015 17:59 WIB

Author

Wydia Angga

Kejagung Tangani 120 Kasus Karhutla

Ilustrasi: Aasap tebal akibat karhutla di Kotawaringin Barat, Kalsel (Foto: KBR/Alex G.)

KBR, Jakarta - KBR, Jakarta - Kejaksaan Agung menyatakan tengah menangani 120 kasus kebakaran hutan dan lahan per Oktober 2015. Juru bicara Kejagung, Amir Yanto mengatakan, 60 lebih dari ratusan kasus tersebut masih dalam tahap Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Tiga puluh kasus telah putus sidang di Pengadilan Negeri. Sementara lainnya masih dalam tahap pemberkasan dan tahap sidang.

"Ini ada 4 yang dari Polri ada PT Bumi Mekar Hijau, PT Tempirai Palm Resource, PT Waimusi Agro Indah dan PT Rimba Hutani Mas baru SPDP", kata Amir (5/11/2015).

Oktober lalu, Walhi juga telah merilis daftar perusahaan besar di balik kebakaran hutan dan lahan. Daftar itu hasil analisis kebakaran hutan dan lahan di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Hasil analisis menunjukkan mayoritas titik api di dalam konsesi perusahaan. Ada sebanyak 5 ribu lebih titik api di Hutan Tanaman Industri dan 9 ribu lebih titik api di perkebunan sawit.  

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending