KBR, Jakarta- KPK hari ini memeriksa sejumlah saksi dari tersangka
Dewie Yasin Limpo, dalam kasus anggaran pembangunan pembangkit listrik
tenaga mikro hydro di Kabupaten Deiyai, Papua. Salah satu saksi yang
sudah hadir di gedung KPK adalah anggota DPR komisi energi, Jamalludin
Jafar. Selain itu KPK juga mengagendakan
pemeriksaan empat saksi lainnya. Dua saksi masing masing Andi Arif Bahrun, tenaga ahli komisi
energi, dan Rini Koentarti Kepala Bagian Sekretaris Komisi Energi.
Sedangkan dua saksi lainnya berasal dari ESDM dan Dirjen Energi
terbarukan.
Dewie sendiri ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi terkait dugaan menerima suap dalam proyek
pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua untuk
tahun anggaran APBN 2016. Selain Dewie, KPK juga menetapkan pengusaha
bernama Setiadi, Devianto selaku ajudan Setiadi, sekretaris pribadi
Dewie bernama Rinelda Bandaso, anggota staf ahli Dewie bernama Bambang
Wahyu Hadi, serta Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Papua Iranius
sebagai tersangka.
Editor: Dimas Rizky