Bagikan:

Kasus Dewie Limpo, KPK Periksa Saksi Dari Komisi Energi DPR

Total KPK periksa lima saksi dalam kasus ini

BERITA | NASIONAL

Kamis, 05 Nov 2015 11:55 WIB

Author

Eli Kamilah

Kasus Dewie Limpo, KPK Periksa Saksi Dari Komisi Energi DPR

Ruang kerja Dewie Yasin Limpo di DPR yang disegel KPK (Foto: Bambang Hari/KBR)

KBR, Jakarta- KPK hari ini memeriksa sejumlah saksi dari tersangka Dewie Yasin Limpo, dalam kasus anggaran pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hydro di Kabupaten Deiyai, Papua. Salah satu saksi yang sudah hadir di gedung KPK adalah anggota DPR komisi energi, Jamalludin  Jafar. Selain itu KPK juga mengagendakan pemeriksaan empat saksi lainnya. Dua saksi masing masing Andi Arif Bahrun, tenaga ahli komisi energi, dan Rini Koentarti Kepala Bagian Sekretaris Komisi Energi. Sedangkan dua saksi lainnya berasal dari ESDM dan Dirjen Energi terbarukan.

Dewie sendiri ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan menerima suap dalam proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua untuk tahun anggaran APBN 2016. Selain Dewie, KPK juga menetapkan pengusaha bernama Setiadi, Devianto selaku ajudan Setiadi, sekretaris pribadi Dewie bernama Rinelda Bandaso, anggota staf ahli Dewie bernama Bambang Wahyu Hadi, serta Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Papua Iranius sebagai tersangka. 

Editor: Dimas Rizky

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending