KBR, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan audit forensik Petral akan dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika terindikasi adanya korupsi. Menurut dia, laporan audit tersebut harus dibawa ke penegak hukum. Meski demikian, dirinya dan Presiden Joko Widodo belum melihat jelas laporan audit tersebut.
"Ya kan nanti dilaporin. Kita juga belum tau. Presiden saya kira belum terima juga. Nanti setelah itu, ya harus dong. Namanya audit harus dilaporkan kalau ada penyelewengan. Iya harus dibawa ke KPK kalau memang ada korupsinya," ujar Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, rabu (11/11/2015).
Sebelumnya, Hasil audit Petral selama 2012 sampai 2014 menemukan ada tiga kejanggalan di antaranya adalah kebijakan Petral dalam proses pengadaan minyak dan membuat harga minyak melangit. Dan adanya pengaruh pihak eksternal di bisnis Petral.
Editor: Rony Sitanggang