KBR, Jakarta - Fraksi Golkar menginstruksikan anggotanya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk membantu Ketua DPR Setya Novanto. Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari etika politik dan hak partai untuk membantu anggotanya. Ia membantah hal ini merupakan bentuk intervensi kepada MKD.
"Kami mempunyai anggota di MKD. Tentu kami harus mengatakan kepada mereka, wajib mereka harus membantu Pak Novanto. (Itu bentuk intervensi?) Fraksi Golkar bukan intervensi dong, itu anggota MKD dari Golkar kok. Itu hak kami, kebijakan mereka adalah kebijakan kami semua," kata Ade di DPR, Jumat (20/11).
Ade Komarudin menambahkan, Partai Golkar menyerahkan teknis bantuan kepada Setya Novanto kepada anggotanya di MKD. Ia menjamin anggotanya tetap bekerja sesuai dengan koridor undang-undang.
"Kami serahkan kepada seluruh anggota MKD dari Fraksi Golkar, mereka paling paham apa yang harus dilakukan, kami cuma garis-garis besarnya, harus dibantu karena itu etika berpolitik," lanjut Ade.
Kasus ini mencuat setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan kepada MKD anggota parlemen yang mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Pelaporan itu dibarengi dengan penyerahan tiga halaman transkrip rekaman pembicaraan antara petinggi DPR dengan PT Freeport Indonesia yang mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Selain mencatut nama Jokowi dan JK untuk menjanjikan kelanjutan kontrak PT Freeport dengan meminta saham 20 persen yang disebut untuk RI-1 dan RI-2.
Sudirman juga melampirkan adanya permintaan supaya PT Freeport berinvestasi di proyek pembangunan PLTA di Urumuka, Papua, dengan meminta saham sebesar 49 persen.
Editor: Rony Sitanggang