Bagikan:

Gubernur dan Ketua DPRD Sumut jadi Tersangka Suap Interpelasi

Gubernur Sumatera Utara diduga telah memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Anggota DPRD.

BERITA | NASIONAL

Selasa, 03 Nov 2015 21:34 WIB

Author

Wydia Angga

Gubernur dan Ketua DPRD Sumut jadi Tersangka Suap Interpelasi

Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho (Sumber: Situs Gatot)

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur   nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Ketua DPRD Sumatera Utara, Ajib Syah sebagai tersangka suap interpelasi.  Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi menyebut telah mengantongi dua bukti yang cukup untuk menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

"Tersangkanya adalah GPN, kemudian SB (Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014), CHR (Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014), AJS (Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014), KH (Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014), SPA (Wakil Ketua DPRD Sumut,  periode 2009-2014). Kalau GPN disangkakan sebagai peran pemberi dan yang lain itu penerima," kata Johan Budi (3/11/2015).

Johan Budi menambahkan, tersangka GPN selaku Gubernur Sumatera Utara diduga telah memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009 s/d 2014 dan 2014 s/d 2019. Pemberian itu terkait   persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2012- 2014. Kemudian   persetujuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2013 dan 2014.

Selain itu juga pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2014 dan 2015. Serta penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara pada   2015. Namun Johan enggan menggungkapkan jumlah suap yang diberikan gubernur kepada anggota DPRD itu. 


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending