KBR, Jakarta- Kubu penyelamat partai Golkar meminta Dewan Pimpinan Daerah DPD I dan II yang hadir dalam Munas Golkar di Bali, untuk mempertanyakan dasar hukum penyelenggaraan acara tersebut.
Menurut politisi partai Golkar Yoris Rawerai, kubu penyelamat partai Golkar sudah berada di Bali untuk konsolidasi di luar acara Munas tersebut. Kata Yoris, Munas Golkar di Bali cacat hukum dan tidak sesuai dengan konstitusi partai.
"Itu tidak boleh karena dia sudah ikut. Kita harapkan mereka di Munas mempermasalahkan itu, dasar hukum untuk membuat Munas di Bali itu. Mereka yang akan bersuara. Mereka sudah bersepakat untuk itu. Kita lihat saja, habis dari itu kita tarik semua ke Jakarta," ujar politisi Partai Golkar Yoris Raweyai saat dihubungi KBR, Minggu (30/11).
Politisi partai Golkar Yoris Rawerai menambahkan, dirinya juga mengizinkan organisasi sayap partai Golkar AMPG untuk mengamankan jalannya Munas namun bukan untuk memberikan dukungan kepemimpinan Aburizal Bakrie.
Sebelumnya, kubu Aburizal Bakrie menolak membatalkan munas di Bali karena sudah sesuai konstitusi. Dalam pertemuan kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie semalam, tidak diperoleh kesepakatan untuk menentukan jadwal Munas di tahun 2015.
Editor: Dimas Rizky
Yoris: DPD Harus Pertanyakan Dasar Hukum Munas Golkar
Kubu penyelamat partai Golkar meminta Dewan Pimpinan Daerah DPD I dan II yang hadir dalam Munas Golkar di Bali, untuk mempertanyakan dasar hukum penyelenggaraan acara tersebut.

NASIONAL
Minggu, 30 Nov 2014 13:58 WIB


politik, munas, golkar, ketua umum
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai