KBR, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur akan memulangkan 14 WNI dari 56 WNI korban perdagangan manusia.
Dubes RI untuk Malaysia, Herman Prayitno mengatakan, WNI yang dipulangkan berasal dari Jawa Barat, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat. Mereka akan dipulangkan secara bertahap.
Kata dia, pihak kepolisian Malaysia masih membutuhkan keterangan WNI tersebut untuk mengembangkan kasus ini. Herman mengatakan, pelaku perdagangan manusia yang merupakan warga Yordania sudah ditangkap.
”Hari ini kita pulangkan 14 dulu karena masalah transportasi, nanti sisanya kemudian, dan ini langsung diterima Pak Tatang, unutuk diserahkan ke bareskim dan depsos untuk diatur pemulangan ke daerah masing-masing," kata Herman kepada KBR.
Terungkapnya kasus perdagangan manusia ini berawal dari informasi pengiriman TKI yang diperoleh dari perwakilan Indonesia di Timur Tengah.
Penempatan TKI ke Timur Tengah ini dilakukan secara non-prosedural dan melalui jalur Kuala Lumpur, Malaysia. Atas kerja sama tersebut, tersangka pelaku perdagangan manusia telah ditangkap dan 53 WNI korban perdagangan manusia yang diduga akan dijual dan disalurkan ke beberapa negara di Timur Tengah diselamatkan.
Editor: Antonius Eko