KBR, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) mengusulkan besaran kompensasi kenaikan harga BBM untuk rakyat miskin Rp 2 juta setiap keluarga.
Mensos Khofifah Indar Parawansa juga mengusulkan pembentukan kelompok penerima kompensasi BBM. Nantinya setiap kelompok akan diisi 10 kepala keluarga. Masing-masing kelompok akan disalurkan bantuan Rp 20 juta yang dikirim lewat rekening bank.
"Kebetulan Mensos itu menyasar 2,8 penerima Program Keluarga Harapan (PKH). PKH itu 50 persen keluarga termiskin. Jadi itu bagian dari pengalihan subsidi (BBM). Itu supaya mereka yang mereka pada posisi lima persen terbawah itu tidak makin terpuruk,” kata Khofifah di Jakarta, Senin (17/11).
“Karena dia (bantuannya) conditional cash transfer maka ada pendampingan (pada kelompok penerima bantuan). Dia ada pendampingan, jadi itu sebenarnya paling enak. Melakukan pendampingan dari setiap 10 kelompok.”
Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan pengumuman kenaikan harga BBM akan dilakukan bulan ini. Yakni setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyelesaikan lawatan ke luar negeri. Besaran kenaikan BBM sendiri sudah selesai dihitung.
Editor: Antonius Eko