KBR, Jakarta - DPR berencana mengundang pimpinan Dewan Perwakilan Daerah DPD untuk membicarakan agenda rencana revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD atau Undang-undang MD3.
Ketua DPR Setya Novanto mengatakan pertemuan pimpinan DPR dan DPD rencananya digelar pekan mendatang. Meski begitu, Setya Novanto belum dapat memberikan jaminan apakah DPD akan dilibatkan dalam pembahasan revisi undang-undang itu.
"Usulan pelibatan DPD ini yang mestinya kita rapatkan pada hari ini tapi kita lupa bahwa surat yang dari DPD harus kita balas lebih dahulu untuk nanti kita bacakan di dalam rapat nanti atau kita undang, rencana hari Senin," jelas Setya Novanto saat ditemui KBR belum lama ini.
Sebelumnya, DPD meminta agar mereka dilibatkan dalam pembahasan revisi UU MD3. Ketua DPD Irman Gusman berharap pembahasan revisi Undang-undang MD3 tidak hanya untuk memenuhi keinginan DPR saja.
Tapi juga membuka ruang berunding yang selebar-lebarnya dengan DPD. Revisi Undang-undang MD3 merupakan salah satu hasil kesepakatan damai antara 2 kelompok yang berseteru di DPR.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Soal Revisi UU MD3, DPR Akan Undang DPD Senin Depan
KBR, Jakarta - DPR berencana mengundang pimpinan Dewan Perwakilan Daerah DPD untuk membicarakan agenda rencana revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD atau Undang-undang MD3.

NASIONAL
Jumat, 28 Nov 2014 12:50 WIB


MD3, DPR
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai