KBR, Jakarta - Kejaksaan Agung Kejagung enggan berkomentar terkait pernyataan Jurnalis Amerika Allan Nairn yang meminta Kejagung melanjutkan kembali penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat, termasuk mengungkap pembunuhan Munir.
Menurut Allan, Kejagung bisa saja meminta dokumen kerjasama Badan Intelijen Negara (BIN) dengan CIA. Juru Bicara Kejagung Tony Spontana ketika dihubungi KBR menolak berkomentar terkait hal itu.
"Ah itu sementara no comment ya, kemarin kan sudah ada yang menyampaikan, nanti doorstop aja," tolak Tony saat dihubungi KBR, Kamis (6/11).
Sebelumnya Allan Nairn menyatakan, pemerintah melalui Presiden, Kejaksaan Agung, dan Komnas HAM bisa saja meminta dokumen kerjasama Badan Intelijen Negara (BIN) dengan CIA untuk mengungkap kasus pembunuhan warga sipil di Indonesia. Semisal kasus Timor Timor 99, Talangsari 89 dan pembunuhan Munir.
Pasalnya, dokumen itu bakal mengungkap adanya kerjasama antara BIN dan CIA terkait pelatihan militer, pemberian senjata dan juga uang kepada tentara di Indonesia yang belakangan diketahui justru merugikan warga sipil. Di situlah menurut Allan, CIA tidak bisa lepas tangan atas terjadinya kasus pembunuhan warga sipil di Talangsari Lampung, Timor-Timor dan pembunuhan aktivis HAM Munir.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Soal Berkas Pembunuh Munir, Kejagung : No Comment
KBR, Jakarta - Kejaksaan Agung Kejagung enggan berkomentar terkait pernyataan Jurnalis Amerika Allan Nairn yang meminta Kejagung melanjutkan kembali penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat, termasuk mengungkap pembunuhan Munir.

NASIONAL
Kamis, 06 Nov 2014 18:08 WIB


Allan Nairn, munir, HAM, jokowi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai