KBR, Jakarta - Bekas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan bekas wakil presiden Budiono telah melaporkan harta kekayaannya.
Menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, kedua bekas petinggi negara itu melaporkan hartanya ke KPK melalui utusan keluarga. Kata Johan, KPK mengapresiasi sikap bekas pejabat negara yang melaporkan hartanya lebih cepat dari aturan yang sudah ditetapkan.
"Perlu disampaikan tadi siang mantan Presiden dan Wakil Presiden RI pak SBY dan Budiono telah melaporkan harta kekayaannya. Tadi ada utusan baik pak Budiono maupun Susilo Bambang Yudhoyono," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Senin (10/11)
Hingga kini sudah 13 menteri dan wakil menteri di kabinet Indonesia Bersatu Jilid II yang telah melaporkan harta kekayaannya. KPK memberikan waktu selambatnya tiga bulan bagi pejabat yang sudah berakhir masa tugasnya untuk melaporkan harta kekayaannya.
Editor: Antonius Eko