Bagikan:

RUU PUB Diminta Atur Kelompok Intoleran

KBR, Jakarta - LSM kebebasan beragama Setara Institute meminta kelompok intoleran bisa diatur dalam RUU Perlindungan Umat Beragama. Sebab kelompok intoleran kerap mengganggu hak beragama kelompok lain.

NASIONAL

Selasa, 11 Nov 2014 09:35 WIB

Author

Rio Tuasikal

RUU PUB Diminta Atur Kelompok Intoleran

toleransi

KBR, Jakarta - LSM kebebasan beragama Setara Institute meminta kelompok intoleran bisa diatur dalam RUU Perlindungan Umat Beragama. Sebab kelompok intoleran kerap mengganggu hak beragama kelompok lain.

Wakil Ketua Setara Institue, Bonar Tigor Naipospos mengatakan nama RUU Perlindungan Umat Beragama juga menunjukkan negara wajib aktif memberikan perlindungan.

"Yang kita tekankan juga adalah apa upaya-upaya yang harus dilakukan oleh negara untuk memberikan perlindungan, termasuk juga menjaga kalau ada tindakan-tindakan pihak lain yang menciderai kebebasan dari warga negara tersebut," kata Bonar dalam Sarapan Pagi KBR, Selasa (11/11).

Bonar menambahkan kerukunan akan muncul dengan sendirinya bila ada 2 kondisi. Yakni setiap warga negara bebas memilih dan menjalankan keyakinannya, serta perlindungan negara terhadap mereka.

"Tanpa dua prakondisi itu tidak akan mungkin tercapai kerukunan," kata Bonar.

Kata Bonar, RUU Perlindungan Umat Beragama tidak boleh mengatur urusan keimanan pribadi seseorang. RUU ini hanya boleh mengatur wilayah-wilayah publik misalnya penyiaran agama, pendirian rumah ibadah, dan pemakaman.

Sebelumnya, Kementerian Agama tengah menyusun RUU Perlindungan Umat Beragama. Setara Institute sudah memberikan masukan untuk RUU tersebut, Senin (10/11) kemarin.

Belum dijelaskan secara rinci apa saja yang akan masuk RUU ini. Diperkirakan rancangan akan selesai Januari dan dibahas di DPR April tahun depan.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending