KBR, Jakarta - Program penghematan yang dilakukan melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN) diperkirakan akan menghemat 20 persen anggaran negara.
Menurut Juru Bicara KemenPAN Herman Suryatman, berbagai program penghematan yang dilakukan mulai dari konsumsi listrik, tidak melakukan pembelian mobil dinas, hingga penggunaan makanan lokal untuk acara resmi. Kata dia, program penghematan itu mulai berlaku efektif Januari tahun depan.
"Ini masih kita kaji, paling tidak pak menteri sudah menyampaikan bisa menembus sampai dengan angka 20% dan tentu ini masih kita hitung dengan baik dan seksama. Itu 20% masih proyeksi karena memang faktanya di dalam struktur APBN maupun APBD sangat besar sekali untuk alokasi belanja pegawai," ujar Herman Suryatman saat dihubungi KBR, Sabtu (29/11).
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara mengeluarkan beberapa surat edaran yang mengatur PNS untuk hidup berhemat. Beberapa edaran mengatur soal penggunaan makanan lokal untuk konsumsi rapat dan pertemuan hingga pelarangan melakukan pesta mewah. Selain itu, surat edaran itu juga mengatur penghematan untuk biaya iklan di media.
Editor: Antonius Eko