KBR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat PPP kubu Romahurmuzy mengklaim pemecatan terhadap Ketua PPP wilayah Jakarta Abraham Lunggana atau akrab disapa Lulung tidak terkait Muktamar dari kubu Suryadharma Ali.
Menurut Wakil Sekjen PPP bidang hukum Arsul Sani, Lulung dipecat dari jabatan Ketua DPW PPP DKI karena tidak disiplin dan tidak mengakui kepengurusan hasil Muktamar PPP di Surabaya. Muktamar Surabaya memutuskan Romahurmuzy sebagai ketua umum PPP yang baru menggantikan Suryadharma Ali.
Pemecatan terhadap Lulung sudah lama dilakukan DPP sebelum dilakukannya muktamar kubu Suryadharma.
"Pemecatan sudah dilakukan sebelum digelarnya Muktamar Jakarta. Pak Lulung dipecat oleh DPP hasil Muktamar Surabaya karena dianggap indisipliner. Indisipliner organisasi tidak mengakui (hasil muktamar) dan lain sebagainya. Itu semuanya yang perlu direkonsiliasikan nantinya karena terjadinya sudah yang lalu," jelas Wasekjen PPP Bidang Hukum Arsul
Sani saat dihubungi KBR, Sabtu (8/11).
Wasekjen PPP Bidang Hukum Arsul Sani menambahkan, hingga kini sudah ada sekitar lima Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) yang dipecat karena dinilai tidak mengakui kepengurusan PPP hasil muktamar Surabaya.
Beberapa DPW PPP yang diganti oleh kubu Romahurmuzy adalah beberapa di antaranya DPW Jakarta, Sumatera Selatan, Lampung. Sebelumnya, PPP kubu Romahurmuzy memecat Ketua DPW PPP Jakarta Abraham Lunggana dari kepengurusan PPP. Sebagai penggantinya, PPP mengangkat Wakil Ketua DPW PPP DKI Jakarta Joko Krismianto. Lulung juga menjabat Wakil Ketua DPRD
DKI Jakarta.
Kader partai PPP yang tidak mengakui kepengurusan Romahurmuzy lalu menggelar Muktamar PPP di Jakarta, pada akhir Oktober lalu. Muktamar memutuskan Djan Faridz sebagai ketua umum PPP. Peserta muktamar merupakan para pendukung ketua lama Suryadharma Ali. Termasuk pendukung Suryadharma adalah Haji Lulung.
Editor: Agus Luqman