Bagikan:

Pollycarpus Tinggalkan Lapas Sukamiskin

Terpidana pembunuh aktivis HAM, Munir, Pollycarpus Budihari Prianto bebas dari Penjara Sukamiskin, Bandung, Sabtu (29/11) dengan status bebas bersyarat. Pollycarpus mengatakan tidak ada yang ganjil dalam pembebasan bersyarat. Sebab, dirinya telah menjalan

NASIONAL

Sabtu, 29 Nov 2014 17:20 WIB

Author

Ari Nugraha

Pollycarpus Tinggalkan Lapas Sukamiskin

munir, ham, pollycarpus

KBR, Bandung - Terpidana pembunuh aktivis HAM, Munir, Pollycarpus Budihari Prianto bebas dari Penjara Sukamiskin, Bandung, Sabtu (29/11) dengan status bebas bersyarat. Pollycarpus mengatakan tidak ada yang ganjil dalam pembebasan bersyarat. Sebab, dirinya telah menjalani hukuman tahanan selama delapan tahun penjara. 


Pollycarpus sebelumnya divonis selama 14 tahun penjara. Pollycarpus keluar dari penjara tanpa disambut oleh kerabat atau pun keluarganya. Tetapi dikawal dengan ketat oleh polisi dan petugas penjara. Bahkan juru parkir penjara ikut membatasi gerak jurnalis yang hendak melakukan tugasnya. 


"Semua ini sudah melalui prosedur. Saya sudah menjalani semua hukuman jadi tidak ada yang ganjil. Pokoknya sudah menjalani hukuman. (Banyak yang menyebut ini kontroversi) Mengenai ada yang protes atau tidak itu kita sudah melalui jalur hukum," ujarnya di Penjara Sukamiskin, Jalan AH. Nasution, Bandung, Sabtu (29/11).


Pollycarpus tidak menjawab pertanyaan jurnalis terkait kecaman para aktivis HAM mengenai pembebasan dirinya. Dia pun langsung masuk ke sebuah taksi setelah keluar dari penjara. 


Bekas pilot Garuda, Pollycarpus dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus tewasnya Munir di dalam pesawat pada 7 September 2004. Munir tewas akibat racun arsenik saat penerbangan menuju Amsterdam. Saat itu, Munir satu pesawat dengan Pollycarpus.


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending