Bagikan:

PNS Juga Dilarang Gelar Rapat di Hotel

KBR, Jakarta - PNS dan pejabat pemerintahan dilarang untuk mengadakan rapat di hotel-hotel mewah. Wakil Presiden, Jusuf Kalla mengatakan ini langkah untuk menghemat anggaran yang defisit. Apalagi gedung pemerintahan biasanya sudah dilengkapi dengan fasili

NASIONAL

Kamis, 06 Nov 2014 18:22 WIB

PNS Juga Dilarang Gelar Rapat di Hotel

PNS, jokowi

KBR, Jakarta - PNS dan pejabat pemerintahan dilarang untuk mengadakan rapat di hotel-hotel mewah. Wakil Presiden, Jusuf Kalla mengatakan ini langkah untuk menghemat anggaran yang defisit. Apalagi gedung pemerintahan biasanya sudah dilengkapi dengan fasilitas rapat.

"Inti pokoknya kita harus menekan defisit kita dengan membatasi biaya-biaya yang tidak perlu, termasuk rapat-rapat, dsb. Terkecuali apabila fasilitasnya tidak ada. Katakanlah kalau rapatnya seluruh bupati, gubernur yang kira-kira seribu orang, tentu tidak mungkin di kantor, memang harus di tempat yang lebih luas lagi," kata JK sebelum meninggalkan Kantor Wakil Presiden, Kamis (6/11).

Kalla sebelumnya sudah menyampaikan hal ini dalam Rapat Kordinasi Nasional dengan para gubernur dan wali kota di Gedung Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN), Yuddy Chrisnandi menambahkan, ini adalah instruksi Presiden Jokowi yang bertujuan merevolusi mental PNS. Menurut Yuddy pihaknya akan membuat draft Instruksi Presiden agar ini berlaku untuk kementerian dan lembaga.

"Pemda sudah diinstruksikan langsung oleh wakil presiden saat Rakornas kemarin. Kalau masih ada yang bandel ya keterlaluan. KemenPAN sendiri sudah menghentikan seluruh kegiatan konsinyering di luar kantor pemerintahan. Untuk kementerian lain saya rasa dalam waktu dekat akan melaksanakan itu. Karena itu sudah instruksi presiden. Dan wapres sudah menegaskan dalam rapat koordinasi dengan gubernur dan wali  kota," kata Yuddy.

Kata Yuddy kementerian bisa menggunakan gedung lembaga di bawahnya. Misalnya Kemenpan bisa menggunakan Gedung Arsip Nasional, Arsip Republik Indonesia, Gedung Lembaga Administasi Negara, dan Gedung Badan Kepegawaian Nasional.

Sebelumnya Tim Transisi Jokowi-JK mencatat angka Rp 18 triliun untuk rapat pemerintah di dalam dan luar kota. Dalam catatan Tim Transisi pemerintah menghabiskan anggaran sampai Rp 11,6 triliun untuk rapat di dalam. Sementara sisanya adalah untuk di luar kota.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending