KBR, Jakarta - Rapat pleno Komisi Hukum DPR untuk membahas agenda fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan dua calon pimpinan KPK tertunda akibat ketidakhadiran anggota fraksi Koalisi Jokowi. Wakil Ketua Komisi Hukum Benny K Harman mengatakan pimpinan masih akan menunggu hingga sore nanti.
Jika tetap tak datang, Komisi Hukum tak bisa mengambil keputusan mengingat quorum sedikitnya dihadiri enam fraksi. Pihaknya menargetkan sebelum masa reses 5 Desember 2014 sudah dapat memilih antara Busyro Muqoddas atau Roby Arya Brata.
“Kita berkepentingan agar segera terisi. Pertama untuk menunjukkan komitmen dewan terhadap agenda pemberantasan korupsi. Yang kedua untuk menunjukkan kepada rakyat bahwa dewan ini tak ada niat untuk memperlemah KPK," kata Benny K Harman di Gedung DPR Jakarta, Kamis (27/11).
Masa jabatan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas akan selesai pada 10 Desember 2014. Benny menambahkan, jika hingga 5 Desember 2014, Komisi Hukum belum dapat menentukan siapa dari dua calon, maka Presiden Jokowi dapat mengeluarkan Perppu (Peraturan Pengganti Undang-Undang) untuk mengangkat satu orang pimpinan KPK.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Pleno Komisi Hukum Terkait Pemilihan Wakil Ketua KPK Batal Digelar
KBR, Jakarta - Rapat pleno Komisi Hukum DPR untuk membahas agenda fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan dua calon pimpinan KPK tertunda akibat ketidakhadiran anggota fraksi Koalisi Jokowi.

NASIONAL
Kamis, 27 Nov 2014 12:59 WIB


KPK, korupsi, DPR
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai